Selamat Datang di Website PKBM GURUTA Gowa,,,Layanan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Pendidikan Non Formal dan Informal....Selamat Menuanaikan Ibadah Puasa Semoga Amal Ibadah Puasa Kita diterima Allah SWT,,,amin.....
Tema Sederhana. Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.

VISUALISAI

BANK DATA

 PROPOSAL
PERLUASAN AKSES PKBM
A.     PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Salah satu upaya yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat adalah dengan pendirian lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sebagaimana hal tersebut diatas didasari oleh Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Satuan Pendidikan Nonformal terdiri atas lermbaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat  (PKBM) dan majelis ta’lim serta satuan pendidikan sejenis. Olehnya itu pusat kegiatan belajar masyarakat  (community learning centre) merupakan salah satu satuan pendidikan nonformal yang strategis karena menyelenggarakan berbagai jenis kegiatan program pendidikan nonformal dan informal.
Peran dan fungsi pendidikan nonformal dan informal makin strategis dan nyata, manakala dikaitkan dengan jumlah buta aksara yang besar , angka putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang tinggi, serta lemahnya kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan. Di sisi lain, pendidikan formal belum mampu mewujudkan peran dan fungsinya sehingga belum semua warga masyarakat memperoleh layanan pendidikan pada umumnya. Oleh karena itu, jumlah buta aksara dan angka putus sekolah masih relatif tinggi. Berkaitan dengan kenyataan itu, pendidikan nonformal harus mampu memberikan kontribusi dalam penuntasan buta aksara dan penuntasan program wajar Dikdas sembilan Tahun. Sekurang-kurangnya, pendidikan nonformal harus menjadi pendidikan alternative/penambah atau pelengkap yang memungkinkan pembangunan sumberdaya manusia dapat berhasil dan berdaya guna.
Dalam rangka meningkatkan pemerataan / perluasan akses terhadap pendidikan. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, serta mengembangkan manajemen pendidikan yang berbasis sekolah dan masyarakat, maka saat ini pemerintah tengah menggalakkan Program Pendidikan Non Formal (PNF) di berbagai daerah. PNF berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional, salah satu implikasi program PNF ini ialah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Olehnya itu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah satuan layanan pembelajaran kepada masyarakat, yang dibentuk secara swadaya atas dasar prakarsa; dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat  (DOUM).”
Untuk itu dengan pengajuan proposal ini diharapkan agar lebih dapat memaksimalkan operasional pelaksanaan layanan lembaga maka perlu mendapat respon guna dapat mengakses program pengelolaan bantuan Perluasan Akses  PKBM tahun 2013.
2.     Sasaran Penerima Manfaat
Diharapkan agar sasaran penerima manfaat dalam program Perluasan Akses Rintisan PKBM, adalah semua elemen masyarakat utamanya bagi personal yang ada dalam layanan pendidikan nonformal dan informal binaan Pusat kegiatan Belajar Masyarakat Guru Taseng (PKBM GURUTA) Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan.
3.     Tujuan Kegiatan
1.     Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan layanan program PAUDNI yang bermutu.
2.     Mengembangkan program PAUDNI sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.
3.     Meningkatkan fungsi lembaga PKBM GURUTA – Kabupaten Gowa sebagai penyelenggara program Pendidikan Non formal (PNF).
4.     Hasil Yang Akan Dicapai/Indikator Keberhasilan
1.     Meningkatkan kompetensi dan kinerja PKBM GURUTA dalam mengelola program-program pendidikan nonformal (PNF).
2.     Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PTK-PNF lingkup PKBM  GURUTA.
3.     Menumbuhkembangkan sosialisasi program pendidikan non formal.
4.     Memberikan partisipasi dan peran serta masyarakat, terutama para pengelola PKBM dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program pendidikan nonformal.
 B.     PROFIL  LEMBAGA
1.     Identitas Lembaga
§  Nama  PKBM             :  PKBM  GURUTA – Kab. Gowa
§  NILEM                       :  73.1.06.0014.2.0.0001
§  A l a m a t                 : Jl. Poros Tassese No. 188 Dusun Tompobalang, Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa Kode Pos 92173  Sulawesi Selatan
§  Nama  Pengelola       :  Hardiyansah, S.H.  (Ketua)
Syamsud, S.Pd  (Sekretaris)
                                        Abdul Gaffar, S.Ag (Bendahara)
§  Tanggal Berdiri         :  08 Oktober 2010
§  No. Izin Operasional  :  800/1902/DIKORDA
§  Rekening Bank          :  BRI Unit Sungguminasa
 No. Rekening :5079-01-019984-53-2
Atas Nama  PKBM GURUTA
§  Akte  Notaris             :  No. 02  Tanggal 8 Oktober 2010
§  Notaris  PPAT            :  Rosdiana, SH., M. Kn.
§  NPWP                        :  02.975.292.0-807.000
Visi  dan  Misi
Ø  V i s i
Mewujudkan PKBM GURUTA Sebagai Lembaga Pendidikan yang berbasis Masyarakat religius, kreatif, inovatif, Mandiri dan berdaya saing dibidang IPTEK serta berperadaban.
Ø  M i s i
§  Melalui PKBM kita wujudkan insane yang cerdas dan kreatif.
§  Melalui PKBM menciptakan generasi yang kreatif  dan berakhlakul kharimah
§  Mengembangkan penerapan pembelajaran berbasis Teknologi informatika
§  Mengembangkan kewirausahaan dan kecakapan hidup (life Skill)
§  Mengembangkan Potensi Lokal daerah kecamatan Manuju
§  Pengembangan Pendidikan Kepesantrenan sebagai pendidikan nonformal berbasis Keagamaan.
2.     Susunan Kepengurusan / Struktur Organisasi
 3.     Sarana dan Prasarana
1.     Lahan;
Lahan tempat bangunan berdiri 12 x 20 m, status kepemilikan milik Yayasan PKBM GURUTA  Kabupaten Gowa;
2.     Bangunan;
Luas bangunan 8 x 14 m, jumlah 2 ruang belajar, 1 kantor, 1 Dapur, 1 Gudang dan 2 toilet.
3.     Peralatan;
NO
Uraian
Jumlah
kondisi
1
Komputer PC
3 Unit
Baik
2
Perangkat Internet Visat
1 Unit
Baik
3
Kursi Tamu
4 Set
Baik
4
Meja Kursi
4 Set
Kurang Baik
5
Almari
2 Unit
Baik
6
Papan Tulis With Board
6 Lembar
Baik
7
Rak Buku
1 Unit
Kurang baik
8
Ruangan Kantor
1 Unit
Baik
9
Ruang Praktek
1 Unit
Baik
10
Ruang Kelas
2 Unit
Baik
11
Gudang
1 Unit
Baik
12
Meja kerja
3 Unit
Baik
13
Perabot Kripik Pisang
1 set
Baik
14
Wajan Besar
3 Buah
Baik
15
Printer
4 Unit
Baik
16
LCD Projector LG
1 Unit
Baik
4.     Sumber Daya Manusia
Kepengurusan  PKBM  GURUTA
1.         SUSUNAN KEPENGURUSAN
NO
JABATAN
NAMA
1
PEMBINA
-          Kepala Dinas Dikorda Kab. Gowa
-          Kepala Bidang PNF dan Prasekolah Kab. Gowa
-          Kepala Kecamatan Manuju
-          UPTD Dikorda Kec. Manuju
-          Penilik PLS Kec. Manuju.
-           
2
PENGURUS
1.    Ketua
2.    Sekretaris
3.    Bendahara
4.    Penanggung Jawab Program :
-          Program PAUD
-          Program Dikmas
-          Program Life Skill
-          Kesetaraan & Gender
-          Taman Bacaan Masyarakat
HARDIYANSAH, SH
SYAMSUD, S.Pd
ABDUL GAFFAR, S.Ag
Risnawati Moha
Hardi J
Muh. Ali R
Sitti Suryani, S.Pd
Muh. Rusli
a.     Pembina / Penasehat
5.     Kegiatan Yang Telah Dilakukan
a.    Pendidikan  Keaksaraan:
·         Pendidikan Keaksaraan Dasar               =  5  Klp.
b.    Pendidikan Anak Usia Dini/Kelompok Bermain :
·         Pendidikan PAUD-KB              =    1 Klp. (Swadaya)
c.     Program  Yang Lain, meliputi :
·   Belum Ada
6.     Kemitraan
Organisasi  Mitra
Untuk menuju kemandirian suatu lembaga / organisasi maka diperlukan suatu jalinan kemitraan terhadap semua pihak. Kemitraan sangat diperlukan guna mendukung dalam pelaksanaan program baik secara tekhnis maupun secara pelaksanaan. Demikian juga terhadap realisasi  penyaluran produk hasil keterampilan atau usaha yang dilakukan oleh peserta didik, kemitraan dilakukan dengan :
1.        BPPNFI  Reg. V Makassar
2.        Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan
3.        Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
4.        Kementerian Agama Kabupaten Gowa
5.        SKB Kabupaten Gowa
7.     Prestasi Yang Dimiliki
Prestasi yang dimiliki, adalah sebagai berikut;
v  Ikut serta pada Juara I Lomba Pembangunan Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
v  Ikut serta pada Juara III Lomba Pembangunan Desa Tingkat Nasional
C.     RENCANA  KEGIATAN
1.     Persiapan
a.     Sasaran
Sasaran untuk kegiatan pengelolaan Perluasan Akses PKBM di Kecamatan, adalah kepada peserta didik, masyarakat khususnya masyarakat yang berkeaksaraan rendah dan belum memiliki pekerjaan tetap sehingga senantiasa dapat mengembangkan dirinya guna menambah wawasan berfikir untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar lebih berdaya serta memiliki kepercayaan diri yang  semakin kuat. Pula  para tenaga kependidikan yang ada pada Kecamatan Manuju  Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan.
b.     Lokus
Adapun tempat dilaksanakannya kegiatan ini adalah berada pada Pusat Kegiatan Belajar masyarakat (PKBM-GURUTA) Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.
 
c.      Rincian Anggaran Belanja
Terbilang :   Lima  puluh  juta  rupiah
 d.       Sarana dan Prasarana
S Lahan;
Lahan tempat bangunan berdiri 12 x 20 m, status kepemilikan milik PKBM GURUTA  Kabupaten Gowa;
S Bangunan;
Luas bangunan 9 x 14 m, jumlah 2 ruang belajar, 1 kantor, 1 Dapur, 1 Gudang dan 2 toilet.
e.       Jadwal
2.     Pelaksanaan
S   Rencana Penyelenggaraan Kegiatan
Penyelenggaraan kegiatan bantuan Perluasan Akses PKBM Kecamatan dilakukan pada saat dana telah diterima/ditransfer ke rekening lembaga dan sebelumnya dilakukan laporan awal tiga hari setelah dana tersebut masuk. Lalu dilakukanlah pembelian fasilitas/sarana-sarana sebagaimana yang tertuang dalam daftar RAB.
Sebagaimana sarana yang telah diadakan maka dilakukanlah percobaan/penggunaan media/sarana dengan bimbingan tutor dengan menggunakan alat peraga yang telah disediakan.
Setelah seluruh rangkaian uraian kegiatan  telah  dilakukan dan dilengkapi sesuai pada proposal maka dilakukanlah laporan pertanggungjawaban atau paling lambat minggu ke-dua bulan Desember tahun  2013.
3.     Penilaian
Rencana Kegiatan Penilaian
Rencana kegiatan penilaian dilakukan pada saat seluruh rangkaian kegaiatan telah dilakukan sebagaimana yang telah disebutkan dalam daftar rencana penggunaan anggaran biaya dalam proposal ini.
Adapun penilaian ini akan dipantau dan dibawah koordinasi Bapak kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
 
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.     Foto Copy Surat Pendirian lembaga/ Surat ijin Operasional.
2.     Foto Copy Akte Notaris
3.     Lembar Verifikasi Nilem
4.     Foto Copy Rekening Bank
5.     Foto Copy NPWP
6.     Struktur Organisasi Kepengurusan Lembaga
                                                           Gowa,  8 Oktober  2013
                                                           Pengelola PKBM GURUTA
                                                           Hardiyansah, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar